Dul Sudah Nyanyi, Polisi Belum Memeriksa

Jumat, 13 Desember 2013, 09:55 WIB
Dul Sudah Nyanyi, Polisi Belum Memeriksa
Abdul Qodir Djaelani
rmol news logo Abdul Qodir Djaelani alias Dul, putra bungsu Ahmad Dhani dan Maia Estianty, sepertinya sudah sembuh pasca mengalami kecelakaan maut di tol Jagorawi September lalu, yang mengakibatkan tujuh orang tewas. Dul bersama band-nya, Backdoor dan The Lucky Laki, sempat tampil di Gandaria City, Jakarta Selatan, pada 7 Desember 2013. Dul juga berkicau di Twitter sekaligus mem-posting video kesibukan para personelnya sebelum tampil.

“Backstage with The Lucky Laki and Backdoor,” kicau Dul.

Dul juga mengunggah foto dirinya sedang berdiri sambil menenteng gitar dan bernyanyi. Ia mengenakan kaus putih yang dilapisi kemeja merah kotak-kotak, dengan celana jeans belel robek-robek. Rambut ikalnya dibiarkan memanjang.

Dul terlihat sehat tanpa menggunakan kursi roda. Bahkan, dalam video yang diunggah, Dul berjalan-jalan sambil memegang gitar dan bernyanyi di atas panggung. Lalu gitarnya diputar-putar seiring tubuhnya yang ikut berputar. “Backdoor live at Gancy,” tulis Dul.

Lantas, apa kata polisi mengenai perkembangan kasus Dul yang statusnya sudah tersangka?

“Kasusnya, perkaranya atau berkasnya sedang di pelajari oleh jaksa. Itu tidak menghalangi kegiatan AQJ,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Perihal Dul sudah sembuh tapi kasusnya macet, mendapat tanggapan dari netizen (internet user). “Klo hukum takut sama penjahat bubarkan saja...Makan gaji BUTA gak berkah loh !!!” seru Rangga di forum Kaskus.

“Indonesia bakal maju kalau hukum hrs ditegakkan. Siapa Yg bersalah hrs dihukum, g peduli itu siapa!!!! Tp di Indonesia kenyataannya?????” kicau Anggia.

Sedangkan Tria Putri Melia berpendapat tak kalah pedas. “Kebiasaan hukum di indonesia, kalo tukang becak aja kalo nabrak orang langsung di hukum seberat mungkin. Tp klo artis hmmmm ... harus ini harus itu bla bla bla dan pada akhirnya kasusnya di tutup dah...(lagu lama).” ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA