"Ada empat orang yang akan diperiksa hari ini dari pihak manajemen Kevin atas nama Heri S, Widyaningsih, Memes, dan Adi MS. Namun, pengacaranya konfirmasi minta ditunda pemeriksaan sampai Selasa depan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Selasa (26/11).
Dia menjelaskan, rencana pemeriksaan Memes, Adi MS, dan pihak manajemen Kevin lantaran penyidik telah selesai memeriksa pelapor atas nama Sriyatin dan anaknya Helen Yosita. Untuk itu, penyidik Direktorat Reskrimum menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap saksi sesuai permintaan pada pekan depan.
"Setelah penyidik selesai memeriksa pihak pelapor Sriyatin dan anaknya Helen penyidik langsung melayangkan panggilan kepada manajemen Kevin," tegas Rikwanto.
Diketahui, Sriyatin asal Sragen Jawa Tengah melaporkan Kevin dengan tuduhan penggelapan uang. Putra pertama pasangan Memes dan Adi MS itu diduga melakukan penipuan atas pembuatan album musik Helen Yosita. Dalam perjalanannya, pembuatan album terhenti di tengah jalan, lalu Sriyatin menuntut pengembalian sisa uang sebesar Rp 1,130 miliar dari dana yang disiapkan Rp 2,5 miliar.
Jika terbukti bersalah, Kevin yang juga pentolan grup band Vieratel itu bisa dikenakan pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
[dem]
BERITA TERKAIT: