Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, anak dari kompose Addie MS yang berkiprah di band Vieratale itu dilaporkan oleh Sriatin, warga Sragen, Jawa Tengah, ibunda dari Helen Yosita Gunawan yang dijanjikan akan dibuatkan album musik oleh Kevin.
"Proses berjalan jadi satu album dan akan ada album berikutnya. Namun, berhenti di tengah jalan," kata Rikwanto di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11).
Dia menjelaskan, pihak Kevin dan Sriatin kemudian melakukan perhitungan sisa dana dari Rp 2,5 miliar yang dikucurkan sesuai perjanjian awal. Namun, hasil perhitungan keduanya berbeda. Sriatin menghitung terdapat sisa dana Rp 1,13 miliar.
"Menurut korban, seharusnya Kevin mengembalikan uang sebesar Rp 1,13 miliar," jelasnya.
Karena adanya perselisihan hasil perhitungan, Sriatin kemudian melayangkan somasi kepada Kevin, namun tidak ditanggapi. Akhirnya Sriatin menempuh jalur hukum dengan melaporkan putra pasangan komposer Adi MS dan penyanyi Memes itu ke polisi.
Ditambahkan Rikwanto, pihaknya akan mendalami laporan Sriatin. Setelah itu, baru akan memanggil Kevin yang saat ini masih berstatus terlapor untuk diperiksa. Sriatin akan dipanggil pekan depan untuk pendalaman laporan. Setelah itu, giliran Kevin yang digarap.
[ald]
BERITA TERKAIT: