Ariel Ajukan Pra Peradilan ke PN Bandung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 12 November 2010, 14:22 WIB
Ariel Ajukan Pra Peradilan ke PN Bandung
RMOL. Tersangka kasus video porno, Nazriel Irham atau Ariel Peterpan mengajukan pra peradilan terkait perpanjangan masa penahanan terhadapnya ke Pengadilan Negeri Bandung.

Hal tersebut dikatakan Ariel melalui kuasa hukumnya, Alfian Bondjol ketika dihubungi wartawan di Jakarta (Jum'at, 12/11).

"Kita sudah mendaftarkan permohonan pra peradilan terkait perpanjangan penahanan yang tidak sah tersebut," katanya.

Berdasarkan SK 1549/PN.Pid/2010, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung memperpanjang masa penahanan  Ariel selama 30 hari atau sampai tanggal 8 Desember mendatang. [wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA