Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, 17 Juli 2026, proses pengalihan saham tersebut telah rampung pada 16 Juli 2026 sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan pada 9 Maret 2026.
Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan pengalihan saham buyback merupakan implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja.
"Pengalihan saham hasil pembelian kembali ini merupakan bagian dari implementasi program kepemilikan saham bagi pegawai sebagai bentuk remunerasi berbasis kinerja," ujar Okki.
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui penggunaan saham treasuri hasil buyback untuk berbagai keperluan, termasuk dijual kembali di dalam maupun luar Bursa Efek Indonesia serta dialihkan kepada pegawai dan pengurus melalui program kepemilikan saham.
Setelah menyelesaikan aksi buyback yang diumumkan pada 6 Juli 2026, BNI mengalihkan seluruh 77,86 juta saham kepada pegawai. Dengan selesainya proses tersebut, perseroan tidak lagi memiliki saham treasuri yang berasal dari buyback tahun 2026.
Menurut Okki, program ini diharapkan dapat meningkatkan keterikatan pegawai terhadap kinerja dan pertumbuhan perusahaan. Ia juga memastikan pengalihan saham tersebut tidak berdampak negatif terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha BNI.
Pada perdagangan Jumat, 17 Juli 2026, saham BBNI ditutup menguat 2,29% ke level Rp3.580 per saham. Dalam lima hari perdagangan terakhir, saham BBNI telah naik 4,68%.
BERITA TERKAIT: