Kontrak Ekspor SDA Dipastikan Tetap Berjalan, Investor Tak Perlu Khawatir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Senin, 08 Juni 2026, 11:11 WIB
Kontrak Ekspor SDA Dipastikan Tetap Berjalan, Investor Tak Perlu Khawatir
Dony Oskaria (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
rmol news logo Pemerintah memastikan seluruh kontrak ekspor sumber daya alam (SDA) yang telah berjalan tetap berlaku meski kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) mulai diterapkan. Kepastian ini diberikan untuk meredam kekhawatiran pelaku usaha dan investor terkait tata kelola baru ekspor komoditas strategis yang akan berlaku penuh pada 1 Januari 2027.

COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN, Dony Oskaria, menegaskan DSI akan menjalankan mandat pemerintah tanpa mengganggu kontrak yang telah disepakati para eksportir.

"Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki," kata Dony di Gedung DPR RI, Senin 8 Juni 2026. 

Menurut Dony, peran DSI selama masa transisi difokuskan untuk memastikan tidak terjadi praktik under invoicing atau pelaporan nilai ekspor di bawah nilai transaksi sebenarnya, serta mencegah praktik transfer pricing yang berpotensi merugikan negara.

Selama tidak ditemukan praktik-praktik tersebut, seluruh aktivitas ekspor dan kontrak bisnis yang telah berjalan akan tetap berlangsung normal.

"Jadi buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan karena semua kontraknya berjalan dengan normal," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan DSI sebagai perantara tunggal ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloys. Dalam skema tersebut, DSI akan bertindak sebagai pembeli tunggal dari eksportir sebelum komoditas dipasarkan ke pembeli global.

Kebijakan ini bertujuan menekan praktik manipulasi harga, mencegah pelarian devisa, serta mengoptimalkan penerimaan negara dari ekspor sumber daya alam.

Dony menegaskan implementasi kebijakan tersebut akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah juga tengah menyiapkan sistem digital yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dipantau secara real time.

"Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA