Direktur Akademika Center for Public Policy Analysis, Edy Priyono, menilai kondisi tersebut tidak terlepas dari sejumlah persoalan struktural di sektor energi nasional.
Menurut Edy, Indonesia setidaknya menghadapi tiga masalah utama yang membuat cadangan energi sulit ditingkatkan.
“Pertama, produksi minyak mentah kita rendah, sekitar 600 ribu barel per hari. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan beberapa dekade lalu,” kata Edy dalam program
NTV Prime Dialog, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Masalah kedua, lanjutnya, adalah keterbatasan kapasitas kilang minyak dalam negeri. Kondisi ini membuat Indonesia masih sangat bergantung pada impor BBM untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Selain itu, yang ketiga, cadangan BBM nasional juga masih terbatas. Edy menyebut cadangan yang dimiliki Indonesia saat ini hanya berada di kisaran 20-an hari.
“Cadangan BBM ini terkait dengan kapasitas tangki penyimpanan. Jika ingin meningkatkan cadangan, kita harus membangun infrastruktur penyimpanan baru, yang tentu membutuhkan investasi besar,” ujarnya.
Edy juga menyoroti dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap perekonomian domestik, khususnya inflasi dan daya beli masyarakat.
Ia menilai, jika harga BBM bersubsidi mengalami kenaikan, inflasi hampir pasti akan meningkat. Saat ini saja inflasi tahunan Indonesia sudah mendekati 5 persen, yang menurutnya tergolong tinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir.
“Jika harga BBM bersubsidi naik, maka inflasi hampir pasti meningkat. Saat ini saja inflasi tahunan sudah mendekati 5 persen,” kata Edy.
Dalam situasi tersebut, pemerintah menurutnya hanya memiliki dua pilihan kebijakan. Pertama, meningkatkan subsidi energi agar harga BBM di dalam negeri tetap stabil. Kedua, jika subsidi tidak ditambah, maka harga BBM harus disesuaikan mengikuti kenaikan harga minyak dunia.
Karena itu, Edy menilai pemerintah perlu melakukan penataan ulang prioritas anggaran negara.
“Artinya pemerintah harus melakukan prioritas anggaran. Belanja yang tidak terlalu mendesak sebaiknya dikurangi agar subsidi energi bisa diperbesar,” ujarnya.
Di tengah tekanan ekonomi, pemerintah juga dihadapkan pada pertanyaan apakah perlu kembali memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat, seperti yang dilakukan saat pandemi Covid-19.
Namun, Edy menilai ruang fiskal pemerintah saat ini lebih terbatas. Menurutnya, stimulus ekonomi pada dasarnya memerlukan tambahan pengeluaran negara, baik dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak, maupun bantuan langsung kepada masyarakat.
“Memberikan stimulus berarti pemerintah harus mengeluarkan uang, seperti subsidi bunga, insentif pajak, atau bantuan langsung,” kata Edy.
Masalahnya, lanjut dia, penerimaan pajak saat ini sedang menurun, sementara kebutuhan belanja negara tetap tinggi.
Jika pemerintah tetap menambah stimulus tanpa mengurangi belanja lainnya, konsekuensinya adalah peningkatan utang negara.
“Jika pemerintah tidak mengurangi belanja dan tetap memberikan stimulus, maka konsekuensinya utang negara bisa bertambah, seperti yang terjadi pada masa pandemi,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: