OJK-BEI Rapat Online Bareng MSCI, Ini yang Dibahas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 02 Februari 2026, 21:56 WIB
OJK-BEI Rapat Online Bareng MSCI, Ini yang Dibahas
Konferensi pers OJK-BEI di Gedung Bursa Efek Indonesia pada Senin, 2 Febuari 2026. (Foto: RMOL/Alifia)
rmol news logo Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengajukan proposal solusi untuk menjawab tuntutan transparansi yang diminta Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Proposal tersebut disampaikan dalam pertemuan virtual yang digelar pada Senin sore, 2 Februari 2026.

"OJK bersama BEI dan KSEI telah mengajukan proposal solusi menjawab keseluruhan concern dan isu terkait," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) OJK, Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.

Pertama, terkait pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO) atau pemenuhan terkait disclosure atas kepemilikan pemegang saham di bawah 5 persen.

Kedua, OJK akan menetapkan kebijakan granularity atau klasifikasi investor yang selama ini pengelolaannya dilakukan oleh KSEI. Hasan menyebut, saat ini klasifikasi hanya terbatas 9 tipe investor utama.

Ke depan, pihaknya secara rinci akan membuka klasifikasi 27 sub-tipe investor dan diwajibkan mengungkapkan penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham emiten. 

"Yang akan lebih memunculkan klarifikasi dan juga kredibilitas pengungkapan beneficial ownership dari kepemilikan saham tersebut," jelas Hasan.

Ketiga, OJK juga telah menyampaikan proposal rencana kenaikan free float yang semula 7,5 persen menjadi 15 persen.

"Diskusi pada pertemuan itu berlangsung dengan sangat baik dan kemudian kami mencanangkan akan dilakukan kembali pembahasan di level pertemuan di tingkat teknis," jelas Hasan.

Hasan menambahkan, MSCI turut memberikan panduan terkait metodologi penghitungan saham.

"Bahkan dari pihak MSCI menyediakan diri untuk memberikan guidance pada saat menjelaskan bagaimana metodologi dan cara perhitungan yang akan mereka lakukan pada akhirnya," ujar Hasan.

OJK pun berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan implementasi dua solusi tersebut secara berkala kepada publik.

"Kami bersepakat akan melakukan regular update kepada publik terkait progres apa yang kami komitkan untuk disediakan sebagai bagian dari menghadirkan transparansi dimaksud," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA