BEI Ambil Langkah Cooling Down untuk ENZO-BLUE dan Lepas Suspensi PADI-KOCI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 27 Januari 2026, 10:07 WIB
BEI Ambil Langkah Cooling Down untuk ENZO-BLUE dan Lepas Suspensi PADI-KOCI
Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Lantai bursa hari ini, Selasa 27 Januari 2026, diwarnai dengan langkah strategis PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menyeimbangkan ritme pasar melalui kebijakan suspensi dan normalisasi sejumlah saham.

BEI menghentikan sementara laju saham PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO) dan PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE). Keputusan tersebut berlaku mulai sesi I hari ini di pasar reguler maupun tunai.

Langkah ini diambil setelah kedua saham tersebut menunjukkan lonjakan harga kumulatif yang sangat signifikan secara berturut-turut. Intervensi ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi para investor guna melakukan refleksi dan menjaga pasar agar tetap kondusif.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, dalam keterangan resminya., dikutip Selasa.

Berbanding terbalik, BEI resmi mencabut status pembekuan perdagangan bagi dua emiten lainnya, yakni PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) dan PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI), termasuk seri waran KOCI-W.

Terhitung sejak sesi I pagi ini, para pelaku pasar sudah bisa kembali mentransaksikan saham PADI dan KOCI di pasar reguler dan tunai. Sementara itu, waran KOCI-W kini sudah tersedia kembali untuk diperdagangkan di seluruh pasar.

Langkah BEI ini diharapkan dapat mendorong para investor untuk lebih bijak dalam mempertimbangkan setiap keputusan investasi berdasarkan data dan informasi resmi yang tersedia di lantai bursa. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA