Trump menuduh bank terbesar di AS itu menutup rekening pribadinya dan sejumlah rekening bisnis miliknya karena alasan politik, tak lama setelah ia lengser dari jabatan presiden pada Januari 2021.
Gugatan tersebut diajukan Kamis, 22 Januari 2023, di pengadilan Miami-Dade County, Florida. Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa JPMorgan secara tiba-tiba menutup beberapa rekening pada Februari 2021, hanya dengan pemberitahuan 60 hari dan tanpa penjelasan yang jelas.
Akibat penutupan itu, Trump mengklaim dirinya dan perusahaan-perusahaannya kehilangan akses ke jutaan dolar, terganggu secara operasional, dan terpaksa segera memindahkan aktivitas perbankan ke lembaga keuangan lain.
Dalam gugatan itu, Trump menuding keputusan JPMorgan dipengaruhi situasi politik saat itu.
“JPMC mencabut rekening bank (Trump dan bisnisnya) karena mereka percaya bahwa arus politik saat itu mendukung tindakan tersebut,” demikian bunyi gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Jumat 23 Januari 2026.
JPMorgan membantah keras tuduhan tersebut. Pihak bank menyatakan penutupan rekening tidak berkaitan dengan politik maupun pandangan ideologis.
“Kami yakin gugatan ini tidak berdasar. JPMC tidak menutup rekening karena alasan politik atau agama, melainkan karena rekening tersebut menimbulkan risiko hukum atau regulasi bagi perusahaan,” ujar juru bicara JPMorgan.
Gedung Putih menanggapi singkat perkara ini dengan menyatakan bahwa penanganan kasus akan diserahkan kepada penasihat hukum eksternal Presiden.
BERITA TERKAIT: