Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan saham-saham yang disuspensi adalah PT Graha Prima Mentari Tbk (GRPM) beserta Waran Seri I-nya (GRPM-W), PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk (BIPI), PT Ifishdeco Tbk (IFSH), dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP).
“Suspensi ini dilakukan menyusul peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada empat emiten tersebut. Keputusan ini bertujuan untuk melindungi investor sekaligus memberikan waktu cooling down bagi pasar,” ujar Yulianto, dalam keterangannya yang dikutip redaksi.
Suspensi berlaku mulai sesi I perdagangan hari ini di pasar reguler dan pasar tunai. Dengan langkah ini, diharapkan pelaku pasar dapat lebih matang mempertimbangkan keputusan investasi mereka berdasarkan informasi yang tersedia.
“Para pihak yang berkepentingan diharapkan selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan,” tambahnya.
Di sisi lain, BEI melepas suspensi saham PT Prima Globalindo Logistik Tbk (PPGL) dan PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk (BBRM). Dengan pelepasan ini, investor kembali dapat melakukan transaksi saham mulai sesi I hari ini di pasar reguler dan pasar tunai.
BERITA TERKAIT: