Buka Suara Soal Isu Merger, GoTo: Belum Ada Kesepakatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 10 November 2025, 20:15 WIB
Buka Suara Soal Isu Merger, GoTo: Belum Ada Kesepakatan
Ilustrasi
rmol news logo PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara menanggapi rumor merger dengan Grab yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Manajemen menegaskan belum ada keputusan maupun kesepakatan terkait isu merger dua raksasa ride-hailing tersebut.

Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, R.A. Koesoemohadiani, menjelaskan fokus perusahaan saat ini tetap pada eksekusi strategi bisnis dan tata kelola yang baik demi menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut,” ungkap Koesoemohadiani dalam keterangannya pada Senin, 10 November 2025.

Namun, GoTo menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan dan regulasi Pemerintah dalam penguatan ekosistem digital nasional. Termasuk bagi mitra pengemudi, pelaku UMKM, hingga konsumen.

“GoTo berkomitmen untuk senantiasa mendukung arahan dan kebijakan Pemerintah. Setiap langkah yang diambil oleh GoTo akan senantiasa patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi perusahaan publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, GoTo mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) sebagai bagian dari prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Koesoemohadiani menegaskan agenda tersebut tidak terkait aksi korporasi apa pun.

“Sebagai perusahaan publik, penyelenggaraan RUPSLB merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik dan tidak perlu menimbulkan kekhawatiran,” pungkasnya.

Sebelumnya, isu penggabungan GoTo dan Grab mencuat setelah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkap kabar pertemuan antara kedua perusahaan dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat 7 November 2025.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA