Harga Emas Menguat Tipis Usai Pernyataan Powell

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 30 Oktober 2025, 08:01 WIB
Harga Emas Menguat Tipis Usai Pernyataan Powell
Ilustrasi (Foto: Artificial Intelligence)
rmol news logo Harga emas dunia di bursa berjangka COMEX New York Mercantile Exchange menguat setelah pasar mencerna pernyataan Chairman Federal Reserve (The Fed) Jerome Powell terkait arah kebijakan moneter berikutnya. 

The Fed akan menurunkan suku bunga acuan overnight ke kisaran 3,75 persen-4,00 persen, menandai pemangkasan kedua tahun ini. Dalam konferensi pers usai rapat kebijakan, Powell menyampaikan nada hati-hati terhadap langkah kebijakan berikutnya. 

"Dalam diskusi komite kali ini, terdapat perbedaan pandangan yang cukup tajam terkait arah kebijakan pada Desember. Pemangkasan lebih lanjut pada pertemuan Desember bukanlah sesuatu yang pasti. Kebijakan tidak berada pada jalur yang sudah ditentukan," ujar Powell, dikutip dari Reuters, Kamis 30 Oktober 2025. 

Pernyataan tersebut segera memicu reaksi pasar emas. Emas spot naik 0,3 persen menjadi 3.964,39 Dolar AS per ons pada perdagangan Rabu 29 Oktober 2025 waktu setempat atau Kamis dini hari WIB. Emas sempat melonjak hingga 2 persen di awal sesi perdagangan. Sementara itu, harga emas berjangka Amerika Serikat (AS) untuk kontrak pengiriman Desember ditutup menguat 0,4 persen menjadi 4.000,7 Dolar AS per ons.

Indeks Dolar AS (DXY) yang menguat membuat emas yang dihargakan dalam greenback menjadi lebih mahal bagi pembeli yang menggunakan mata uang lain. 

Hingga saat ini, harga emas meroket sekitar 51 persen sepanjang tahun berjalan dan sempat menyentuh rekor tertinggi 4.381,21 Dolar AS per ons pada 20 Oktober lalu. 

Harga logam lainnya juga menguat. Perak spot melesat 1,7 persen menjadi 47,82 Dolar AS per ons. Platinum menguat 0,6 persen menjadi 1.595,81 Dolar AS. Paladium melambung 1,9 persen menjadi 1.420,05 Dolar AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA