BI Beri Hadiah Likuiditas agar Bank Mau Turunkan Bunga Kredit

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 Oktober 2025, 14:28 WIB
BI Beri Hadiah Likuiditas agar Bank Mau Turunkan Bunga Kredit
Ilustrasi (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo Bank Indonesia (BI) akan memberikan hadiah berupa keringanan likuiditas kepada bank-bank yang bersedia menurunkan suku bunga kredit baru mereka. Kebijakan ini bertujuan mendorong perbankan agar sejalan dengan kebijakan pelonggaran moneter BI, dan akan berlaku mulai 1 Desember 2025.

Deputi Gubernur BI, Juda Agung, mengatakan hadiah ini diberikan melalui pemotongan jumlah uang yang wajib disimpan bank (Giro Wajib Minimum/GWM) di BI.

Semakin cepat bank menurunkan bunga kreditnya, semakin besar pula insentif likuiditas yang didapat, yaitu maksimal sebesar 0,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK). Pengurangan GWM ini membuat bank punya lebih banyak uang untuk disalurkan ke masyarakat.

“Pada intinya, bank-bank yang semakin cepat menurunkan suku bunga kreditnya akan mendapatkan insentif likuiditas, yaitu maksimum 0,5 persen dari DPK-nya (melalui pengurangan GWM di BI). Semakin cepat, semakin besar insentif likuiditasnya,” kata Juda, di Jakarta, dikutip Kamis 23 Oktober 2025

Secara rinci, bank yang memiliki elastisitas suku bunga kredit baru kurang dari 0,3 tidak akan mendapatkan insentif. Sebaliknya, bank dengan elastisitas suku bunga kredit baru pada kisaran 0,3 hingga lebih dari 0,6 akan diberikan insentif.

Untuk elastisitas bunga kredit baru antara 0,3–0,6, insentif yang diberikan sebesar 40 basis poin (bps) atau 0,4 persen dari DPK. Sementara elastisitas bunga lebih dari 0,6 akan memperoleh insentif sebesar 50 bps atau 0,5 persen dari DPK.

Selain insentif bunga, BI juga memberikan insentif besar agar bank mempercepat penyaluran kredit, khususnya ke sektor-sektor penting.

Berbeda dengan insentif sebelumnya yang bersifat backward looking, insentif kali ini bersifat forward looking karena bank harus menyampaikan laporan komitmen rencana penyaluran kredit kepada bank sentral.

“Kalau yang dulu itu backward looking, yaitu realisasi dulu baru diberikan insentifnya. Kalau sekarang komitmen ke depan, itu diberikan insentif. Tentu saja kalau komitmen itu tidak dilakukan, pada akhirnya harus dikembalikan, ada sebuah penalti,” ujar Juda.

Adapun total besaran insentif berbasis komitmen penyaluran kredit (lending channel) paling tinggi sebesar 5 persen dari DPK.

Rinciannya, bagi bank yang menyalurkan kredit ke sektor pertanian, industri, dan hilirisasi akan mendapat insentif paling tinggi 1,5 persen dari DPK. Selain itu, sektor jasa termasuk ekonomi kreatif mendapat insentif paling tinggi 0,6 persen; sektor konstruksi, real estate, dan perumahan paling tinggi 1,4 persen; serta sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan berkelanjutan paling tinggi 1,5 persen.

Besaran insentif KLM berbasis lending channel juga mempertimbangkan faktor penyesuaian atas realisasi pertumbuhan kredit dibandingkan dengan komitmen pertumbuhan kredit periode sebelumnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA