Kadin Ungkap Industri Tembakau Sumbang Rp216 Triliun, Lampaui Dividen BUMN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 21 Oktober 2025, 20:30 WIB
Kadin Ungkap Industri Tembakau Sumbang Rp216 Triliun, Lampaui Dividen BUMN
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian, Saleh Husin, di Menara Kadin, Jakarta, Selasa 21 Oktiber 2025. Foto: (RMOL/Alifia)
rmol news logo Industri hasil tembakau  memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dan menjadi penopang lapangan kerja nasional. Namun demikian, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Bidang Perindustrian, Saleh Husin, menyayangkan adanya perdebatan antara sektor tersebut dengan industri farmasi.

“Kalau bicara industri hasil tembakau, ini dari dulu tidak pernah sepi. Selalu ramai dan berkepanjangan, ada perdebatan antara dua mazhab produsen obat-obatan dan produsen tembakau yang tidak pernah selesai,” kata Saleh di Menara Kadin, Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia  menyebut kontribusi sektor ini mencapai Rp213 triliun pada 2013 dan Rp216 triliun pada 2024, melampaui dividen dari BUMN. Industri ini juga menyerap hampir 6 juta tenaga kerja dan terus menunjukkan pertumbuhan. Ekspor produk tembakau juga naik signifikan dari 600 juta Dolar AS pada 2020 menjadi 1,8 miliar Dolar AS pada 2024 atau tumbuh hampir 94 persen. 

Menurut Saleh, produksi rokok memang terus meningkat sekitar 515 miliar batang. Dari total produksi nasional itu,  sekitar 55 persen dikonsumsi dalam negeri dan sisanya diekspor. Meski penerimaan cukai biasanya melebihi target, ada beberapa tahun seperti 2016, 2023, dan 2024 yang sedikit meleset.

Meskipun kontribusinya besar, Saleh mengingatkan pemerintah untuk tidak salah sasaran dalam mengejar penerimaan. "Jangan sampai berburu di kebun binatang. Yang sudah taat justru diburu, itu tidak tepat," tegasnya.

Pemerintah agar fokus menindak rokok ilegal, bukan membebani industri yang sudah patuh. Ia menyebut peredaran rokok ilegal masih menyebabkan kebocoran penerimaan negara. Meski jumlah penindakan menurun, rokok ilegal yang disita justru naik 37 persen atau sekitar 800 juta batang sepanjang September 2024 hingga September 2025.

Ia pun mendorong Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan dan meningkatkan investasi penegakan hukum (law investment) agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

“Salah satu yang dapat kami sarankan adalah tentu yang paling utama adalah bagaimana peningkatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal. Di samping itu juga ya tentu law investment-nya harus ditingkatkan agar peredaran rokok ilegal tersebut bisa diminimalisir sehingga penerimaan terhadap keuangan negara itu bisa meningkat,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA