BBM Dicampur Etanol Kurangi Ketergantungan Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 11 Oktober 2025, 06:49 WIB
BBM Dicampur Etanol Kurangi Ketergantungan Impor
Diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat, 10 Oktober 2025. (Foto: Dokumentasi IWEB)
rmol news logo Penggunaan etanol dalam campuran bakar minyak (BBM) dinilai sebagai salah satu terobosan penting pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi untuk memperkuat ketahanan nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

Hal itu disampaikan Dosen Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba), Prof Ima Amaliah dalam diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?” yang diselenggarakan oleh Ikatan Wartawan Ekonomi Bisnis (IWEB) di Bandung, Jumat 10 Oktober 2025.

“Program swasembada energi adalah langkah yang tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda nasional lintas pemerintahan,” kata Ima.

Ima mengatakan, momentum menuju kemandirian energi saat ini tepat karena dunia tengah menghadapi tantangan perubahan iklim.

Apalagi, Indonesia sudah terikat pada komitmen Paris Agreement atau perjanjian Paris untuk mencapai net zero emission paling lambat tahun 2050. Karena itu, transformasi menuju energi bersih seperti bioetanol jadi bagian dari kewajiban global. 

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, mandatori campuran etanol 10 persen atau E10 yang berasal dari bahan nabati seperti tebu dan jagung telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Menurutnya, langkah ini diambil salah satunya melihat keberhasilan mandatori Biodiesel atau campuran BBM dengan minyak sawit (CPO) yang saat ini telah mencapai pada mandatori B40.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA