Selamat Idul Fitri Mudik

Segini Harga MRT Jakarta Sebelum Disubsidi Pemprov jadi Rp14 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 10 Oktober 2025, 22:01 WIB
Segini Harga MRT Jakarta Sebelum Disubsidi Pemprov jadi Rp14 Ribu
Ilustrasi
rmol news logo Tarif MRT Jakarta ternyata jauh lebih mahal dari yang dibayar masyarakat. Untuk perjalanan relasi Lebak Bulus–Bundaran HI, tarif keekonomian sebenarnya mencapai Rp32 ribu per penumpang.

Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat, menjelaskan bahwa selisih sebesar Rp18 ribu per penumpang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui skema Public Service Obligation (PSO) atau subsidi, sehingga tarif yang diberlakukan hanya Rp14.000.

“Sebetulnya nilai ekonomi kita itu Rp32.000. Jadi Rp18.000 disubsidi pemerintah lewat PSO,” ujar Tuhiyat di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Tuhiyat menyebut, subsidi itu diberikan agar tarif MRT tetap terjangkau bagi masyarakat dan mendorong lebih banyak warga beralih ke transportasi publik. Tanpa bantuan PSO, kata dia, MRT akan sulit menutupi biaya operasional.

Tak hanya bergantung dari subsidi, MRT Jakarta, kata Tuhiyat juga memiliki pendapatan lain dari non-farebox, seperti iklan, naming rights, penyewaan area di sekitar stasiun, hingga penyediaan lapak bagi pelaku usaha. Skema ini, kata dia, terbukti membantu menjaga arus kas perusahaan tetap sehat.

“Sejak kami beroperasi pada 2019, kami berpegang pada prinsip non-farebox revenue untuk menjaga keberlanjutan perusahaan dan mengurangi ketergantungan terhadap subsidi,” tuturnya.

Ia pun memastikan tarif MRT tidak akan naik, meski anggaran Pemprov atau Dana Bagi Hasil (DBH) dipangkas pemerintah pusat hingga Rp15 triliun.

“Ada DBH atau tidak ada DBH, sejak awal kami memang mengandalkan non-farebox revenue. Pendapatan dari tiket tetap ada, dan kalau jumlah penumpang meningkat, itu ditopang dengan subsidi atau PSO dari pemerintah,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA