Peraturan yang akan mulai berlaku 1 November 2025 ini disebut Trump sebagai upaya melindungi produsen dalam negeri dari persaingan luar negeri yang tidak adil.
"Mulai 1 November 2025, semua Truk Sedang dan Berat yang masuk ke Amerika Serikat dari negara lain akan dikenakan tarif sebesar 25 persen. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini!" ujar Trump dalam sebuah unggahan di situs media sosialnya, Truth Social, dikutip dari
Global News, Selasa 7 Oktober 2025.
Kebijakan tarif ini lebih tinggi dari ketentuan perdagangan yang sudah berlaku dengan Jepang dan Uni Eropa, yang hanya mengenakan tarif 15 persen untuk kendaraan ringan. Namun belum jelas apakah tarif itu juga akan berlaku untuk kendaraan besar.
Kamar Dagang AS menentang kebijakan ini, dengan alasan sebagian besar impor truk berasal dari Meksiko, Kanada, Jepang, Jerman, dan Finlandia, negara-negara sekutu AS yang tidak mengancam keamanan nasional.
Meksiko sendiri adalah pengekspor truk sedang dan berat terbesar ke AS. Impor dari negara itu meningkat tiga kali lipat sejak 2019, mencapai sekitar 340.000 unit pada 2025.
Di bawah perjanjian dagang USMCA, truk asal Meksiko bebas tarif jika 64 persen komponennya berasal dari Amerika Utara. Namun, tarif baru ini berpotensi memengaruhi produsen seperti Stellantis, pembuat truk Ram dan van komersial di Meksiko, yang kini melobi Gedung Putih agar tidak menaikkan bea impor.
BERITA TERKAIT: