DPR Desak Pemerintah Beri Sanksi Pengusaha Ekspor Udang Terpapar Radioaktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 01 Oktober 2025, 10:11 WIB
DPR  Desak Pemerintah Beri Sanksi Pengusaha Ekspor Udang Terpapar Radioaktif
Ilustrasi (Foto: Artificial Inteligence)
rmol news logo Produk udang beku asal Indonesia dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS) setelah terbukti terpapar senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Insiden ini terjadi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kontaminasi tersebut pada udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) Banten, yang menyebabkan penarikan produk dan menimbulkan kekhawatiran keamanan pangan.

Hal ini menjadi perhatian serius parlemen. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Hindun Anisah meminta pemerintah melakukan investigasi menyeluruh sekaligus menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan pangan.

“Ini masalah serius. Produk pangan Indonesia seharusnya bebas dari bahan berbahaya agar aman dikonsumsi. Penolakan ini menandakan adanya pengabaian terhadap keamanan pangan,” kata Hindun kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia menilai kasus tersebut harus menjadi titik tolak pemerintah untuk memperketat pengawasan produk pangan, baik yang dipasarkan di dalam negeri maupun yang diekspor lantaran pengamanan pangan tidak boleh dikompromikan dengan alasan apa pun.

“Tidak boleh ada lagi produk pangan yang tercemar senyawa berbahaya dalam kadar berapapun," ujar Hindun.

Informasi sementara menyebut cemaran Cs-137 diduga berasal dari aktivitas PT Peter Metal Technology (PMT), perusahaan peleburan stainless steel. Proses induksi besi di perusahaan itu ditengarai melepaskan senyawa radionuklida ke udara hingga mencemari area pengepakan udang milik PT BMS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA