Produk udang beku asal Indonesia dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS) setelah terbukti terpapar senyawa radioaktif Cesium-137 (Cs-137). Insiden ini terjadi setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) menemukan kontaminasi tersebut pada udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS Food) Banten, yang menyebabkan penarikan produk dan menimbulkan kekhawatiran keamanan pangan. 
< SEBELUMNYA
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: