Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.465 Triliun pada Agustus 2025

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 08 September 2025, 12:53 WIB
Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.465 Triliun pada Agustus 2025
Bank Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Cadangan devisa RI tercatat berada di posisi 150,7 miliar Dolar AS (Rp2.465 triliun) per akhir Agustus 2025. Angka tersebut turun dari bulan sebelumnya 152 miliar Dolar AS pada Juli 2025.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan hal tersebut dipicu oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

“Perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah dan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sebagai respons Bank Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi,”kata Ramdan dalam keterangan resmi Senin, 8 Agustus 2025.

BI memastikan bahwa cadangan devisa itu masih aman untuk membiayai lebih dari 6,3 bulan impor atau 6,1!bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

“Posisi cadangan devisa juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor," tegasnya.

Bank sentral ini juga menilai cadangan devisa masih mampu untuk mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan Indonesia.

Selain itu, BI memprediksi cadangan devisa Indonesia ke depannya masih akan kuat. Hal tersebut ditopang prospek ekspor yang terjaga, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan tetap surplus serta persepsi positif investor terhadap prospek perekonomian nasional.

“Bank Indonesia terus meningkatkan sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal guna menjaga stabilitas perekonomian untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,”pungkas Ramdan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA