OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar Saat Aksi Demo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 04 September 2025, 12:44 WIB
OJK Pastikan Tak Ada Penarikan Dana Besar Saat Aksi Demo
Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025. (Foto: Zoom OJK)
rmol news logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang terjadi tidak memicu penarikan dana besar-besaran dari nasabah perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan hingga saat ini tidak ada indikasi rush money maupun gejolak likuiditas yang disebabkan oleh demonstrasi.

“Hingga saat ini tidak terdapat indikasi penarikan dana deposan dalam jumlah besar. Tidak ada gangguan signifikan pada layanan ATM akibat aksi unjuk rasa,” kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025 pada Kamis, 4 September 2025.

Ia menjelaskan, pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih dalam batas normal, mengikuti pola akhir dan awal bulan. Bahkan, transaksi keluar-masuk dana deposito dalam sepekan terakhir juga berlangsung stabil.

“Selama satu minggu terakhir, pergerakan dana deposito baik inflow maupun outflow nasabah juga berjalan normal, tanpa indikasi penarikan signifikan,” tambahnya.

OJK, lanjut Dian, terus melakukan pemantauan likuiditas bank lebih intensif untuk mengantisipasi potensi risiko jangka pendek. 

“Perbankan juga diminta menjaga komunikasi yang baik dengan nasabah guna meminimalisir potensi penarikan dana dalam jumlah besar, serta mengantisipasi risiko konsentras,”tandasnya

Selain itu, OJK memperkuat pengawasan pada sistem informasi perbankan untuk mencegah potensi kejahatan keuangan dan menjaga ketahanan sistem di tengah dinamika sosial politik yang berkembang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA