Lindungi Pekerja, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Anti-PHK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 01 September 2025, 13:16 WIB
Lindungi Pekerja, Pemerintah Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas Anti-PHK
Menteri Koordinatro Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Bursa Efek Indonesia. (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo Pemerintah telah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan PHK.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembentukan ini dilakukan untuk memetakan persoalan terkait isu ketenagakerjaan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Terkait isu ketenagakerjaan yang sering menjadi concern pasar, Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satuan Tugas Pencegahan PHK telah dibentuk dengan early warning system, program reskilling, dan penguatan dialog sosial,” kata Airlangga, dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 1 September 2025.

Ia menjelaskan, kehadiran lembaga tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan lebih kuat terhadap tenaga kerja, sekaligus menjaga pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global maupun nasional. 

“Ini juga menjawab salah satu tuntutan buruh saat demonstrasi kemarin,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tekad pemerintah untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat, termasuk kelompok masyarakat kecil dan tertinggal.

“Presiden juga menegaskan pentingnya persatuan dan kesatuan dengan mengajak kita menjaga persatuan nasional, dan untuk tidak mudah diadu domba,” tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA