Hal ini ditegaskan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes Merah Putih se-Jawa Barat, Kamis, 3 Juli 2025.
“Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik,” kata Budi Arie.
Secara nasional saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes Merah Putih dimana sebanyak 93,04 persen atau 74.877 unit Kopdes telah mendapatkan legalitas dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
"Capaian ini tidak hanya menggambarkan kesungguhan pemerintah daerah dan pusat, tetapi juga semangat gotong royong masyarakat desa dalam membangun institusi ekonomi berbasis kekeluargaan," ungkapnya.
Meski target pembentukan Kopdes Merah Putih telah mencapai target, namun Menkop mengingatkan masih terdapat tantangan yang harus dihadapi ke depannya.
"Kita tidak menutup mata terhadap tantangan yang masih membayangi seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi masih belum merata. Kemudian persepsi publik terhadap koperasi juga kerap tercoreng oleh keberadaan koperasi bermasalah maupun pinjol ilegal berkedok koperasi," tegas dia.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, setidaknya ada tiga aspek penting yang harus dipahami oleh setiap pengelola Kopdes Merah Putih. Ketiga aspek tersebut yaitu People, Organization dan System (POS).
Oleh sebab itu aspek penguatan SDM yang kompetitif menjadi kebutuhan mutlak yang harus dipenuhi, kemudian aspek organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik. Kemudian dari sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan akuntabel dan terintegrasi.
“Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: