“Melalui Nota Kesepahaman Kerjasama Penanganan Keamanan dan Kehumasan ini diharapkan akan membantu operasional pelabuhan KCN guna memberikan pelayanan yang optimal," kata Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis 19 Juni 2025.
Lebih lanjut, Widodo mengungkapkan bahwa pembangunan proyek pelabuhan KCN dilakukan secara bertahap dan diharapkan akan selesai pembangunannya tahun 2026. Proyek ini adalah non APBN dan APBD yang sudah konsesi dengan Kementerian Perhubungan dan menjadi milik negara.
“KCN berkomitmen beroperasi 24 jam selama tujuh hari dimana kegiatannya akan terus berkembang untuk memenuhi kebutuhan logistik melalui laut," kata Widodo.
"Kegiatan-kegiatan ini memerlukan pengamanan dan kerjasama dengan berbagai pihak terutama Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan kepada para pengguna jasa KCN,” sambungnya.
kehadiran KCN sendiri, terang Widodo, sebagai wujud nyata untuk mendukung program Tol Laut dan mengurangi disparitas harga antar daerah.
Kapolres Pelabuhan Tanjugn Priok, AKBP Martuasah H. Tobing berharap dengan adanya nota kesepahaman penanganan keamanan dan kehumasan antara Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan KCN dapat memberikan manfaat untuk semua.
"Saya mengimbau untuk semua anggota baik Polres atau Polsek yang bertugas untuk membantu KCN dalam hal keamanan di sekitar pelabuhan,” kata AKBP Martuasah.
BERITA TERKAIT: