Jangan Andalkan APBD, Pengusaha Hotel Harus Perluas Cakupan Pasar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 05 Juni 2025, 14:32 WIB
Jangan Andalkan APBD, Pengusaha Hotel Harus Perluas Cakupan Pasar
Ilustrasi/Net
RMOL.  Pengusaha perhotelan diharap mulai memperluas pangsa pasar selain mengandalkan alokasi belanja pemerintah. 

Kementerian Pariwisata mengatakan hal itu, menyikapi keputusan Kementerian Dalam Negeri bahwa pemerintah daerah diizinkan kembali mengadakan kegiatan di hotel.

"Jadi jangan karena dibuka seperti ini, kemudian terus bergantung dengan APBN/APBD, itu jangan," kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa dalam keterangannya di Kabupaten Badung, Bali, Kamis 5 Juni 2025.

Pelaku perhotelan perlu mengoptimalkan pangsa pasar lain salah satunya sektor swasta sehingga potensi bisnis lebih maksimal.

Alokasi belanja pemerintah untuk pengadaan rapat di hotel diperkirakan tidak penuh 100 persen meski pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sudah memberi lampu hijau kepada pemerintah daerah untuk bisa kembali mengadakan agenda di perhotelan seperti rapat.

Pasalnya, lanjut dia, alokasi belanja pemerintah baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) akan lebih banyak berputar untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas misalnya perbaikan fasilitas publik dan infrastruktur.

"Kalau selama ini 10 rapat di hotel, sekarang lima rapat mungkin di hotel dan jangan diada-adakan juga. Ini (pelonggaran) hal yang baik tapi kami minta perhotelan juga untuk diversifikasi produk, mulai berhenti bergantung ke APBN/APBD," terangnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah memberikan lampu hijau kepada seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar ragam kegiatan hingga rapat di hotel dan restoran.

Ia menekankan bahwa pemerintah harus memikirkan hotel dan restoran yang hidup dari agenda meeting, incentive, convention, dan exhibition. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA