MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok Li Qiang di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 25 Mei 2025.
BI menegaskan bahwa nota kesepahaman ini memperkuat nota kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada 30 September 2020 untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
“(Ini) memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Senin 26 Mei 2025.
Nota kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Selain MoU antara BI dan PBOC, Pemerintah Indonesia dan China juga telah menandatangani tiga MoU lain, salah satunya kerja sama antara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI dan Kementerian Perdagangan China untuk memperkuat hubungan ekonomi kedua negara di sektor industri dan rantai pasok. Serta kerja sama program Two Countries Twin Parks dengqn Pemerintah Provinsi Fujian China.
Selain itu, kebijakan pembangunan ekonomi yang ditandatangani oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) serta National Development and Reform Commission (NDRC) China.
BERITA TERKAIT: