Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan, proyeksi itu berdasarkan pertumbuhan positif yang diraih sektor asuransi komersial sejauh ini, meskipun pada awal tahun ini sempat mengalami kontraksi.
"Pada Maret 2025, premi asuransi komersial tercatat sebesar Rp87,71 triliun di mana nilai tersebut sudah mencapai seperempat target premi yang ditetapkan di akhir tahun," terang Ogi dalam keterangannya di Jakarta dikutip Sabtu 23 Mei 2025.
Premi asuransi komersial per Maret 2025 terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 3,08 persen yoy dengan nilai sebesar Rp47,19 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 3,50 persen yoy dengan nilai sebesar Rp40,52 triliun.
Dari sisi pendapatan, Ogi mengatakan bahwa komponen pendapatan premi masih mendominasi pendapatan perusahaan asuransi yang mencapai 90 persen untuk asuransi jiwa dan 94 persen untuk asuransi umum jika dibandingkan pendapatan yang berasal dari hasil investasi.
Premi asuransi umum mayoritas berasal dari jalur pemasaran broker dan direct marketing. Sementara, untuk asuransi jiwa mayoritas premi dihasilkan melalui distribution channel bancassurance dan agen.
"Kanal distribusi tersebut diperkirakan akan tetap tumbuh diikuti dengan pergeseran metode digital yang lebih mendominasi dibandingkan face to face (FtF) dan telemarketing," kata Ogi.
BERITA TERKAIT: