Begitu yang disampaikan oleh Direktur Utama BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, Maroef Sjamsuddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 14 Mei 2025.
Menurut Maroef, masalah ilegal mining juga terkait dengan ilegal trading. Sehingga ia menyebut ada tiga strata yang diperlukan untuk memberantasnya.
Pertama, strata penyelesaian secara operasional. Kedua, strata penyelesaian secara taktis dan Ketiga, strata penyelesaian secara strategis.
Dalam hal penyelesaian secara operasional akan menjadi tanggung jawab tiap perusahaan di lapangan. Namun strata taktis akan menjadi tanggung jawab MIND ID sebagai holding.
"Strata strategisnya, ini yang kami harapkan perlu lintas sektoral, lintas kementerian, lintas lembaga," tegas Maroef.
Maroef menekankan, kegiatan pertambangan ilegal tidak bisa selesai pada tatanan strata operasional saja. Sehingga harus naik pada level tatanan strata taktis, di mana komunikasi dan koordinasi terus berjalan dan strata strategis.
"Ini banyak sekali analisis-analisis yang perlu kita lakukan supaya bisa menyelesaikan lebih detail lagi. Jadi tidak bisa langsung kita melakukan penindakan," lanjutnya.
Dalam hal ini, Maroef berharap DPR dapat menjembatani penyelesaian masalah ilegal mining secara lintas sektoral.
BERITA TERKAIT: