Ketua Komite Tetap Kebijakan dan Regulasi Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Veri Anggrijono menekankan hal itu saat menyampaikan keprihatinannya terkait ketersediaan bahan baku utama tekstil di Indonesia.
Keterbatasan pasokan dalam negeri akan memaksa para pelaku industri untuk mengimpor, meningkatkan biaya produksi dan daya saing.
Ia memaparkan bahan baku utama tekstil tersebut berupa produk Benang Partially Oriented Yarn (POY) dan Drawn Textured Yarn (DTY). Apalagi, telah beredar wacana pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap kedua jenis benang ini.
Jika BMAD benar diberlakukan, maka harga benang sebagai bahan baku akan naik sehingga mempengaruhi biaya produksi pabrik tekstil.
Veri mendesak pemerintah untuk segera bertindak dan menjamin ketersediaan bahan baku tersebut guna mencegah dampak negatif yang lebih luas pada industri tekstil nasional.
"Karena saat ini ketersediaan benang POY dan DTY dalam negeri sangat terbatas jadi para pelaku industri TPT harus mengimpor dari luar negeri," kata Veri dalam keterangan di Jakarta, dikutip Jumat 9 Mei 2025.
Veri menekankan potensi ancaman serius yang dihadapi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dan memperingatkan risiko kebangkrutan massal serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
BERITA TERKAIT: