Departemen Perdagangan AS menemukan bahwa produsen panel surya dari keempat negara tersebut menjual produknya ke pasar Amerika dengan harga yang jauh lebih murah dari biaya produksinya.
Praktik ini dikenal sebagai dumping. Selain itu, mereka juga diketahui menerima subsidi dari pemerintah masing-masing. Karena itu, AS menilai hal ini sebagai bentuk persaingan tidak sehat yang merugikan industri dalam negeri.
Dikutip dari
Bloomberg, produk dari Kamboja akan menghadapi bea masuk lebih dari 3.500 persen karena produsennya memilih untuk tidak bekerja sama dengan penyelidikan AS.
"Vietnam dikenakan bea masuk sebesar 395,9 persen dan Thailand ditetapkan sebesar 375,2 persen. Sementara tarif nasional untuk Malaysia ditetapkan sebesar 34,4 persen," menurut departemen tersebut.
Keputusan ini diambil setelah penyelidikan perdagangan selama satu tahun yang menemukan bahwa produsen panel surya di keempat negara tersebut mendapatkan subsidi dari pemerintah masing-masing dan menjual produknya ke Amerika dengan harga di bawah biaya produksi.
Penyelidikan ini dimulai atas permintaan produsen panel surya dalam negeri dan dilakukan di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden.
Tarif baru tersebut ditambahkan pada tarif impor yang sudah lebih dulu diterapkan oleh Presiden sebelumnya, Donald Trump. Tarif semacam ini, yang disebut sebagai bea anti-dumping dan countervailing, bertujuan untuk menyeimbangkan efek dari harga yang dianggap tidak adil dan subsidi asing.
Keputusan Departemen Perdagangan AS ini dianggap sebagai kemenangan bagi industri panel surya dalam negeri, yang telah lama didukung baik oleh Trump maupun Biden. Perusahaan-perusahaan seperti Hanwha Q Cells dan First Solar Inc. diperkirakan akan sangat diuntungkan dari kebijakan ini.
Salah satu pengacara yang mewakili kelompok perusahaan panel surya Amerika, Tim Brightbill, menyebut kebijakan ini sebagai kemenangan besar bagi sektor manufaktur AS.
Menurut data dari Bloomberg, Amerika mengimpor peralatan panel surya senilai 12,9 miliar dolar AS dari keempat negara tersebut tahun lalu, yang merupakan sekitar 77 persen dari total impor panel surya.
Meski begitu, tarif ini belum sepenuhnya diterapkan. Keputusan akhir masih menunggu hasil peninjauan dari Komisi Perdagangan Internasional AS, yang akan menentukan dalam waktu sekitar sebulan apakah impor ini benar-benar merugikan industri dalam negeri atau tidak.
BERITA TERKAIT: