Buyback saham itu disebut juga menjadi cerminan optimisme perseroan terhadap keberlanjutan kinerja jangka panjang BRI.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan buyback tersebut telah memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 24 Maret 2025 lalu.
"Buyback dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lama 12 (dua belas) bulan setelah tanggal RUPST", jelas Hendy dalam keterangan resminya Senin 14 April 2025.
Ia mengatakan sebagai tahap awal, BRI melaksanakan buyback periode pertama pada April 2025 ini. Buyback dilakukan sebagai bagian dari strategi perseroan dalam meningkatkan kepercayaan investor.
Langkah yang diambil BRI tersebut katanya, juga mempertimbangkan kondisi makro ekonomi global dan domestik. Di antaranya efek kebijakan tarif baru yang diumumkan oleh pemerintahan Presiden AS dan ketidakpastian arah kebijakan benchmark rate dalam hal ini adalah The Federal Funds Rate (FFR).
Hendy menambahkan keputusan buyback periode ini menunjukkan komitmen kuat BRI dalam menjaga kepentingan pemegang saham di tengah fluktuasi pasar.
Di samping itu, buyback BBRI juga dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Pasal 43 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29 Tahun 2023.
"Melalui aksi korporasi ini perseroan telah mempertimbangkan dengan cermat kondisi likuiditas dan posisi keuangan saat ini, sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu kesehatan keuangan BRI,” ungkapnya.
BERITA TERKAIT: