PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan PLTS Terapung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 14 April 2025, 13:32 WIB
PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan PLTS Terapung
Proses penandatanganan MoU eksplorasi potensi pengembangan proyek PLTS terapung di Waduk Jatigede/Ist
rmol news logo Perusahaan energi baru dan terbarukan Uni Emirat Arab, Masdar menjajaki kerja sama pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di Indonesia bersama PT PLN (Persero).

Dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang diteken di Abu Dhabi, ruang lingkupnya mencakup eksplorasi potensi pengembangan proyek floating solar di waduk Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Proyek ini akan mengoptimalkan potensi sumber daya surya dengan media lahan air guna menghasilkan energi bersih, serta mempercepat transisi menuju energi rendah karbon.

PLN dan Masdar juga menandatangani Principles of Agreement untuk menjajaki potensi perluasan kapasitas proyek PLTS Terapung Cirata yang sudah beroperasi sejak November 2023 dengan kapasitas 192 Megawatt peak (MWp).

“PLN berkomitmen penuh memimpin transisi energi di Indonesia. Kolaborasi dengan Masdar ini merupakan bukti nyata menanggulangi krisis iklim global," kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, Senin, 14 April 2025.

Melalui peningkatan kapasitas energi terbarukan, PLN tidak hanya mengurangi ketergantungan bahan bakar fosil, tetapi juga menguatkan kedaulatan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sementara itu, Chief Executive Officer Masdar, Mohamed Jameel Al Ramahi turut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama strategis dengan PLN dan peluang pengembangan lebih lanjut di Indonesia.

“Perjanjian ini menunjukkan komitmen berkelanjutan kami untuk mendukung target energi terbarukan Indonesia yang ambisius. Kami menantikan untuk terus membangun kemitraan yang sudah kuat dengan PLN," jelas Jameel. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA