Greenback Reborn, Sambut Keputusan Penundaan Tarif Baru Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 10 April 2025, 07:24 WIB
Greenback Reborn, Sambut Keputusan Penundaan Tarif Baru Trump
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Dolar AS mengalami kenaikan setelah sempat merosot pada sesi penutupan perdagangan Rabu 9 April 2025 waktu setempat.  

Dikutip dari Reuters, Indeks Dolar (Indeks DXY), yang mengukur greenback terhadap sekeranjang enam mata uang utama termasuk Yen dan Euro, bangkit kembali dari kerugian, naik 0,11 persen menjadi 102,88.

Kenaikan Dolar AS antara lain dipicu oleh pengumuman bahwa tarif baru yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump akan ditunda hingga 90 hari. Penundaan ini sedikit melegakan mitra dagang tetapi menjadi boomerang bagi China. 

Dalam pengumumannya, Trump mengatakan dia telah mengesahkan jeda 90 hari dalam tarif "timbal balik" tersebut tetapi juga menaikkan tarif untuk China menjadi 125 persen, yang berlaku segera. 

Analis menyoroti penundaan ini justru melahirkan ketidakpastian. 

"Saat ini terjadi pergerakan besar di pasar, terutama pada ekuitas yang menanggapi berita tersebut dengan sangat baik," kata Amarjit Sahota, Direktur Eksekutif Klarity FX di San Francisco, dikutip dari Reuters. .

"Namun pertanyaan yang sebenarnya akan muncul adalah: mengapa kita melihat penangguhan tersebut hari ini dan apakah itu ide yang bagus? Secara pribadi, saya tidak menganggapnya ide yang bagus: jeda 90 hari hanya menciptakan lebih banyak ketidakpastian selama 90 hari," sambungnya. 

Dolar AS menguat 1,2 persen terhadap Yen menjadi 148,80, membalikkan kerugian di awal perdagangan. 
Dolar AS juga menguat 1,14 persen terhadap Franc Swiss menjadi 0,8569 Franc.

Pasar mungkin merasa lega, tetapi hanya sesaat saja. Menurut Sahota, keputusan penundaan tarif pada akhirnya hanya sebuah jeda, dan akan tetap berlaku suatu hari nanti. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA