Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19/2025 yang menunjuk Bulog sebagai pengelola Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas.
Ia mengatakan anggaran tersebut dikucurkan guna menjaga ketersediaan pangan, khususnya beras, menjelang Hari Raya Idulfitri, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
"Presiden Prabowo pada ratas awal tahun kemarin menginstruksikan ketersediaan pangan yang cukup menjelang Idulfitri. Juga kesejahteraan petani harus ditingkatkan dengan menjaga harga beras/gabah di tingkat petani maupun konsumen," kata Sri Mulyani dikutip dari Instagram resminya, Selasa 11 Maret 2025.
Menurut bendahara negara itu, peran Bulog sangat penting dan strategis dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan, dengan membeli beras atau gabah dari petani dalam negeri dengan harga yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menekankan bahwa dana investasi ini harus dikelola secara tepat, profesional, dan bebas korupsi.
"Sesuai arahan Presiden, dana Investasi di Bulog harus dikelola secara tepat, profesional, dan bebas korupsi untuk menjamin kesejahteraan petani dan menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan nasional," tuturnya.
BERITA TERKAIT: