Terkait hal ini, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan siap melakukan penyesuaian kebijakan apabila dibutuhkan dalam memitigasi dampak tersebut.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani menyatakan penyesuaian tersebut akan dilakukan pihaknya untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
"Kalau kita memang harus melakukan penyesuaian dari segi kebijakan, ya kita lakukan," ujar Rosan dalam pernyataannya pada Senin 10 Februari 2025.
Menurutnya, dengan melakukan penyesuaian tersebut, keinginan pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja yang berkualitas di Indonesia bisa diwujudkan.
Ia juga menekankan, dalam menghadapi tarif dagang yang diterapkan oleh AS, Indonesia harus lebih proaktif dalam menggaet minat investor, mengingat negara-negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) turut melakukan hal serupa.
"Ini salah satu peran dari kami Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM adalah bagaimana kita ini proaktif, kita tidak bisa hanya duduk saja di sini tanpa kita proaktif karena kembali lagi negara-negara ASEAN, tetangga kita juga proaktif," kata Rosan.
BERITA TERKAIT: