Data ini menjadi salah satu hal yang disampaikan oleh pihak PT Sinar Sejahtera Terbarukan dan SCG Indonesia tentang Pengelolaan Sampah Menjadi Energi, kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan, Jumat, 24 Januari 2025.
Atas kondisi inilah, maka pihak SCG Indonesia menyatakan tertarik untuk mengolah sampah di TPA Terjun menjadi energi listrik. Namun untuk mewujudkan itu pihak SCG Indonesia membutuhkan support dari Pemko Medan berupa perizinan dan penyediaan lahan 5-10 hektar.
Mendengar penjelasan tersebut, Bobby Nasution menyatakan Pemko Medan menyambut baik investasi pengolahan sampah menjadi energi listrik. Ia bahkan sangat mendukung jika memang perusahan itu serius berinvestasi tentu saja Pemko siap memberikan support.
"Pengelolaan persampahan memang merupakan tanggung jawab Pemko yang harus dilaksanakan dengan optimal," sebut Bobby Nasution.
Namun, lanjut Bobby Nasution, sebelum ada perencanaan yang jelas, termasuk studi kelayakan, belum bisa MoU.
Di akhir pertemuan pihak perusahaan juga bersedia memberikan perencanaan dan studi kelayakan termasuk perkiraan investment return atau keuntungan yang dihasilkan dari investasi itu.
BERITA TERKAIT: