Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Baru Trump Bikin Harga Minyak Dunia Anjlok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 22 Januari 2025, 10:04 WIB
Kebijakan Baru Trump Bikin Harga Minyak Dunia Anjlok
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Berita kurang menyenangkan datang dari pasar minyak mentah Amerika Serikat (AS) yang mengalami penurunan lebih dari 2 persen setelah Presiden Donald Trump mempertimbangkan untuk mengenakan tarif pada mitra dagang utamanya.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak Maret turun 67 sen menjadi 76,72 Dolar AS per barel, pada Selasa 21 Januari 2025, atau Rabu WIB. 

Sementara patokan global Brent turun 11 sen menjadi 80,04 Dolar AS per barel. 

Setelah pelantikannya pada Senin, Trump mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap impor dari Kanada dan Meksiko mulai 1 Februari 2025.  Langkah ini berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi dan memengaruhi permintaan bahan bakar.

Selain itu, Trump juga menandatangani serangkaian perintah eksekutif yang bertujuan meningkatkan produksi bahan bakar fosil dalam negeri. Langkah-langkah ini termasuk mempercepat perizinan untuk produksi minyak, gas, dan listrik guna memaksimalkan produksi energi AS.  

Persiden juga mengumumkan keadaan darurat energi nasional, menarik AS dari Perjanjian Paris tentang iklim, dan mencabut larangan pengeboran minyak dan gas lepas pantai yang diberlakukan pada era pemerintahan sebelumnya. 

Kebijakan-kebijakan ini diperkirakan akan meningkatkan pasokan minyak domestik, yang dapat menekan harga minyak global. Namun, ancaman tarif terhadap Kanada dan Meksiko, yang merupakan pemasok utama minyak ke AS, menimbulkan ketidakpastian di pasar energi. 

Jika tarif tersebut diterapkan, harga minyak dapat terdampak lebih lanjut, mengingat sebagian besar ekspor minyak Kanada ditujukan ke AS dan dijual dengan diskon terhadap WTI. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA