Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia yang dikutip Rabu 15 Januari 2025, Perseroan mengatakan, Perjanjian Pinjam Meminjam antara Perseroan dengan MBL telah dilakukan pada tanggal 13 Januari 2025, dengan nilai maksimum sebesar 435.283.000 Dolar AS tanpa dikenakan bunga atas pinjaman.
"Dalam hal ini, Perseroan bertindak sebagai Pemberi Pinjaman dan MBL sebagai Peminjam dan perjanjian berlaku hingga pinjaman dilunasi secara penuh sesuai permintaan Perseroan. Adapun pinjaman ini akan digunakan oleh MBL untuk melakukan tender, pembiayaan kembali, dan/atau pembayaran utang MBL," kata Perseroan dalam keterbukaan informasi.
Transaksi ini menambah piutang Perseroan, namun tidak memiliki dampak terhadap kondisi keuangan Perseroan dikarenakan MBL merupakan Perusahaan anak yang dimiliki seluruhnya oleh Perseroan sehingga tidak tercermin secara terpisah di dalam laporan keuangan konsolidasian.
"Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, atau kelangsungan usaha Perseroan," tegasnya.
BERITA TERKAIT: