Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kabar Gembira, Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 03 Desember 2024, 13:33 WIB
Kabar Gembira, Harga TBS Kelapa Sawit Riau Naik
Ilustrasi/Net
RMOL. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra Swadaya Riau naik pada periode 4-10 Desember 2024.

Berdasarkan keputusan Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, kenaikan ini dilakukan untuk memberikan keseimbangan atau keadilan bagi para petani dan mitra perusahaan.

Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan kenaikan tertinggi terjadi pada TBS kelapa sawit kelompok umur 9 tahun sebesar Rp16,01/Kg atau 0,44 persen dari minggu sebelumnya. Sehingga harga TBS petani naik menjadi Rp3.656,22/Kg.  

“Penetapan harga TBS yang terus kami perbaiki ini bertujuan untuk memberikan keadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra. Dengan dukungan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, kami ingin memastikan bahwa mekanisme ini berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ungkapnya, dikutip Selasa 3 Desember 2024.

Menurutnya kenaikan harga TBS pekan ini ditopang oleh naiknya harga CPO yang menjadi kabar baik bagi para petani untuk meningkatkan penghasilannya.

“Kenaikan ini menjadi angin segar bagi petani sawit di Riau. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan pendapatan petani, yang pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara luas,” tambahnya.  

Berikut penetapan harga TBS kelapa sawit kemitraan swadaya Prov Riau periode 4 - 10 Desember 2024:

Umur 3th (Rp2.819,88);       
Umur 4th (Rp3.152,29); 
Umur 5th (Rp3.390,52); 
Umur 6th (Rp3.523,48); 
Umur 7th (Rp3.602,12); 
Umur 8th (Rp3.646,57); 
Umur 9th (Rp3.656,22);
Umur 10th-20th (Rp3.614,58); 
Umur 21th (Rp3.550,27); 
Umur 22th (Rp3.477,16); 
Umur 23th (Rp3.394,06);
Umur 24th (Rp3.331,32); 
Umur 25th (Rp3.279,60). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA