Jaksa menuduh pria berusia 62 tahun itu dan eksekutif India lainnya menjanjikan lebih dari 250 juta Dolar AS (Rp3,9 triliun) kepada pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak energi surya.
"Sebagaimana yang dituduhkan, para terdakwa mengatur skema rumit untuk menyuap pejabat pemerintah India untuk mendapatkan kontrak senilai miliaran dolar," kata Breon Peace, jaksa AS untuk Distrik Timur New York, dikutip dari
Nikkei Asia, Kamis 21 November 2024.
Pengadilan juga mendakwa Adani dan yang lainnya dengan penipuan sekuritas dan kawat atas dugaan peran mereka dalam skema bernilai miliaran Dolar untuk merayu investasi dari AS dan tempat lain atas dasar pernyataan palsu.
Menurut dakwaan, Adani, keponakannya, Sagar Adani, dan enam terdakwa lainnya diduga menawarkan suap sebesar 265 juta Dolar AS kepada pejabat pemerintah India antara tahun 2020 dan 2024 demi mendapatkan kontrak pasokan energi surya dan menguntungkan perusahaan energi terbarukan India yang terkait dengan Gautam Adani.
Nama perusahaan tersebut tidak diungkapkan dalam dakwaan, namun proyek itu diperkirakan menghasilkan lebih dari 2 miliar Dolar AS selama periode dua dekade dalam laba setelah pajak.
Dakwaan tersebut juga menuduh Gautam Adani, Sagar Adani, dan Vneet Jaain, melalui anak perusahaannya, mengumpulkan lebih dari 2 miliar Dolar AS dari kelompok pemberi pinjaman yang mencakup lembaga keuangan global dan investor yang berbasis di AS. Lebih dari 1 miliar Dolar AS penawaran obligasi dipasarkan dan dijual kepada investor di berbagai tempat termasuk Amerika.
Neama Rahmani, presiden West Coast Trial Lawyers dan mantan jaksa Departemen Kehakiman, mengatakan Gautam Adani bisa menghadapi hukuman puluhan tahun penjara jika terbukti bersalah.
“India adalah negara ekstradisi dan memiliki perjanjian dengan Amerika Serikat untuk mengekstradisi jika pelanggaran tersebut dapat dihukum lebih dari satu tahun,” katanya.
“Adani dekat dengan perdana menteri India dan dia pasti akan melawan ekstradisi dan dakwaan tersebut, dan dia memiliki sarana finansial untuk melakukannya," lanjut Rahmani.
Gautam Adani adalah pendiri sekaligus ketua konglomerat India Adani Group dan merupakan salah satu orang terkaya di Asia.
Pada awal tahun 2023, firma AS Hindenburg Research menuduh perusahaan tersebut melakukan manipulasi saham, yang menyebabkan nilai perusahaan anjlok. Adani Group menolak tuduhan tersebut.
BERITA TERKAIT: