Pasalnya, menurut Ekonom Paramadina, Wijayanto Samirin, Danantara idealnya hanya diisi oleh perusahaan-perusahaan sehat, dan yang sudah selesai direstrukturisasi oleh Kementrian BUMN.
"(Sementara) kondisi keuangan Garuda masih buruk dan perlu restrukturisasi masif," kata Wijayanto kepada
RMOL pada Kamis 14 November 2024 malam waktu setempat.
Berdasarkan laporan keuangan, Garuda Indonesia memiliki kerugian sebesar Rp1,6 triliun pada Semester I 2024. Kondisi ini diyakini menjadi salah satu alasan mengapa maskapai tersebut tak masuk ke dalam superholding.
Di sisi lain, Wijayanto juga mengingatkan pemerintah agar menyusun cetak biru superholding ini dengan penuh kehati-hatian. Ia menilai bahwa kesalahan dalam perancangan superholding bisa menjadi bumerang yang berujung pada beban tambahan bagi negara.
“Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam menyusun cetak biru Danantara, jika salah desain, tidak akan mendatangkan manfaat, justru menjadi beban,” pungkasnya.
BPI Danantara sendiri direncanakan akan mengelola aset-aset milik BUMN dan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Tujuh perusahaan pelat merah jumbo itu antara lain PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk, PT PLN, PT Pertamina, PT Bank Negara Indonesia (BNI) Tbk, PT Telkom Indonesia Tbk, dan MIND ID.
BERITA TERKAIT: