Pada era kabinet Indonesia Maju, Satuan Tugas (Satgas) Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional dibentuk oleh Menko Kemaritiman dan Investasi kala itu, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mengendalikan lonjakan harga tiket pesawat.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kementerian tersebut sudah tidak ada lagi. Namun, Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan bahwa upaya Satgas Supervisi Harga Tiket tetap berlanjut.
"Kami akan terus mengelola satgas ini, demi kemudahan, kenyamanan, dan nilai ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat," ujar AHY saat berkunjung ke Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2024.
AHY menekankan bahwa penurunan biaya transportasi berpotensi besar dalam mendorong perekonomian di berbagai wilayah.
"Jika biaya transportasi terlalu tinggi, ini berdampak pada mobilitas dan produktivitas. Inilah yang akan kami pantau ke depan," jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memantau perkembangan Satgas tersebut.
Dudy berharap hasil nyata dari satgas ini bisa dirasakan masyarakat sebelum musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Harapannya, sebelum Nataru, kami sudah bisa mendapatkan hasil dari satgas itu," tutur Dudy.
Menko AHY juga memberi arahan kepada Menteri Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan transportasi di berbagai moda, baik darat, laut, maupun udara.
"Kami tidak ingin ada kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa atau kerugian materiil. Keselamatan manusia harus diutamakan," tegas AHY. Ia menekankan pentingnya regulasi transportasi yang menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, tanpa mengorbankan efisiensi ekonomi.
Peneliti dari Pusat Studi Transportasi dan Logistik Universitas Gadjah Mada, Dwi Ardianta Kurniawan, mengatakan, penerapan sistem multiprovider dalam suplai avtur dinilai bisa membantu menekan harga tiket pesawat.
Ia mendukung gagasan ini guna mencegah praktik monopoli yang mempengaruhi harga avtur di Indonesia.
Selain avtur, tingginya harga tiket juga disebabkan oleh pajak impor suku cadang dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Upaya pemerintah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah.
BERITA TERKAIT: