Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Ketenagakerjaan Bidik Regulasi untuk Investasi Global

Laporan: Sarah Alifia Suryadi

Selasa, 29 Oktober 2024, 14:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Bidik Regulasi untuk Investasi Global
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru/Net
rmol news logo BPJS Ketenagakerjaan berniat melebarkan sayapnya ke luar negeri. Untuk itu, mereka mengharapkan dukungan pemerintah berupa regulasi yang memungkinkannya untuk berinvestasi di luar negeri.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk mengoptimalkan pengembalian investasi dari dana kelolaan.

"Saat ini, kita ketahui, instrumen di dalam negeri pertumbuhan pasarnya 3-5 persen, sementara dana investasi kami tumbuhnya sekitar 13 persen. Jadi instrumen dalam negeri pada waktu tertentu akan terbatas dan risiko akan semakin besar," ujar Anggoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Senin, 28 Oktober 2024.

Per September 2024, dana investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp776,76 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 13,23 persen secara tahunan (yoy) dan yield on investment (yoi) sebesar 6,92 persen. Hasil investasi yang diperoleh pada periode tersebut mencapai Rp38,45 triliun.

Menurut Anggoro, sekitar 68 persen dari investasi BPJS Ketenagakerjaan ditempatkan pada Surat Berharga Negara (SBN), 20 persen di bank-bank himbara dan bank pembangunan daerah (BPD), sedangkan sisanya di saham indeks LQ45.

Jika regulasi memungkinkan, Anggoro menuturkan BPJS Ketenagakerjaan akan mengarahkan investasi ke negara-negara yang telah melalui seleksi ketat. 

Dia menyebutkan bahwa penempatan dana sosial di lebih dari satu negara sudah menjadi praktik umum di berbagai negara lain.

"Pertimbangannya sederhana, pasar domestik semakin lama semakin tidak mampu, sementara kita harus pastikan semua hasil investasi punya yield yang baik dengan risiko yang termitigasi," ungkapnya.

Sebelumnya, pada Mei 2022, Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Edwin Ridwan, juga buka suara terkait niat ini. 

"Opsi investasi ke luar negeri dapat menjadi solusi guna mengoptimalkan hasil investasi Dana Jaminan Sosial serta menjaga likuiditas dan stabilitas pasar dalam negeri," ujarnya, dikutip Selasa, 29 Oktober 2024.

Anggoro menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan belum menetapkan negara tujuan maupun instrumen investasi yang akan dipilih. Dia menekankan bahwa keputusan ini harus diambil dengan sangat hati-hati.

"Kita sebenarnya lebih kepada memastikan investasi itu punya sebaran risiko. Di dalam negeri pertumbuhannya sudah cukup baik, tetapi kita juga perlu memiliki investasi di luar negeri," tuturnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA