Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BCA Buka Suara Soal Utang Jumbo Sritex

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 28 Oktober 2024, 18:05 WIB
BCA Buka Suara Soal Utang Jumbo Sritex
Ilustrasi/Net
rmol news logo PT Bank Central Asia Tbk (BCA) akhirnya membuka suara soal kasus pailit yang dialami pabrik tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F Haryn mengatakan pihaknya akan menghormati putusan hukum pengadilan niaga.

Selain itu, Hera juga mengatakan bahwa BCA turut menghormati berbagai langkah yang ditempuh pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, termasuk pengajuan kasasi yang tengah berlangsung.
 
"BCA juga menghargai langkah hukum kasasi yang sedang diajukan oleh debitur (Sritex) yang bersangkutan," ujar Hera dalam keterangan resmi, Senin 28 Oktober 2024.

Untuk diketahui, Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang imbas utang jumbo yang menumpuk sebesar 1,6 miliar Dolar AS (Rp25,01 triliun).

Dari total jumlah utang jumbo tersebut, Sritex sendiri memiliki utang dengan BCA mencapai 82 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,29 triliun.

Menurut Hera, saat ini pihak BCA sangat terbuka untuk melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak kurator yang ditunjuk oleh pihak pengadilan mengenai masalah kepailitan Sritex.

Presiden Prabowo Subianto sendiri sebelumnya telah meminta kepada empat menterinya yang terdiri dari Menteri Perindustrian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, hingga Menteri Tenaga Kerja untuk menyelamatkan pabrik besar tersebut.

Menteri Perindurstrian Agus Gumiwang mengatakan bahwa pihaknya bersama tiga kementerian lain akan segera mengkaji beberapa opsi dan skema untuk menyelamatkan Sritex.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA