"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 16 Oktober 2024.
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Menurut Perry, keputusan itu diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5+-1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga tetap diarahkan pro-growth untuk mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: