"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15 dan 16 Oktober 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 16 Oktober 2024.
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Menurut Perry, keputusan itu diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5+-1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga tetap diarahkan pro-growth untuk mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.
"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: