Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harga Minyak Goreng di Atas HET Diduga Ada Penimbunan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 12 Oktober 2024, 22:12 WIB
Harga Minyak Goreng di Atas HET Diduga Ada Penimbunan
Ilustrasi/Net
rmol news logo Harga minyak goreng kemasan sederhana di pasaran, ditemukan melebihi harga eceran tertinggi (HET). Muncul dugaan ada penimbunan barang oleh oknum-oknum tertentu demi meraup keuntungan lebih dalam berbisnis.

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai, ketentuan HET minyak goreng kemasan sederhana yang diatur Kementerian Perdagangan sudah jelas, yaitu kini dipatok Rp15.700 dari sebelumnya Rp14.000 per liter.

Menurutnya, ketika ada harga yang tidak sesuai, maka dia memperkirakan ada oknum yang melakukan persaingan usaha tidak sehat, karena fakta di lapangan ada minyak goreng kemasan sederhana yang dipatok hingga Rp17.000 per liter.

"Berarti kan itu ada indikasi penimbunan, ada unsur kesengajaan," ujar Trubus kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Indikasi adanya penimbunan, dianggap Trubus bukan hanya karena kesalahan tata kelola oleh Kementerian Perdagangan.

"Jadi itu dinas-dinas perdagangan di daerah, pemerintah daerah itu harus bertanggung jawab juga. Jadi mereka ini saya kira diduga ikut bermain penimbunan ini," tuturnya.

Lebih dari itu, dosen kebijakan publik Universitas Trisakti itu memperkirakan, dapat dikatakan ada unsur pelanggaran pidana apabila penimbunan dilakukan oleh pihak-pihak di lembaga-lembaga terkait.

"Jadi unsurnya unsur sengaja, karena untuk mendapat kepentingan pribadi atau kelompoknya itu ada perilaku koruptifnya. Karena yang jelas tindakan itu sudah merugikan publik," ucapnya.

Karena itu, Trubus memandang seharusnya persoalan harga minyak goreng menjadi perhatian serius pemerintah, karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat.

"Saya melihat persoalan minyak goreng ini tidak selesai-selesai dari dulu. Karena yang dianggap ada permainan dari elit-elit juga baik pusat maupun daerah," ungkapnya.

"Biasanya nih saling melindungi, ini kan sudah kategori pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat," demikian Trubus menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA