Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold, menyoroti tantangan yang dialami industri tersebut, terutama mengenai masalah menurunnya jumlah agen asuransi di dalam negeri.
“Hingga 2022 agen asuransi tercatat 600 ribu agen. Namun pada tahun 2023, jumlah tersebut menyusut menjadi 500 ribu agen. Kalau dihitung secara kasar, penurunannya sekitar 100 ribu. Ini jadi tantangan untuk kita,” katanya dalam konferensi pers, di Menara Batavia, Jakarta, Kamis 10 Oktober 2024.
Ketua Umum PAAI, H. Muhammad Idaham, menuturkan penurunan jumlah agen asuransi itu terjadi karena banyak masyarakat Indonesia yang memilih polis asuransi melalui smartphone.
“Perubahan dari era agent brand office ke digital ini mempengaruhi kurangnya agen. Sekarang perusahaan asuransi tidak merekrut agen, dia merekrut agency. Ini faktor yang membuat jumlah agen menurun, dari konvensional ke digital insurance,” jelasnya kepada media.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda.
“Kita adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kita bagikan tentang bagaimana manfaat asuransi bagi perorangan dan keluarga, dan bagaimana mereka bisa jadi penerus dan agen asuransi,” sambungnya
Selain itu, tantangan lain yang dihadapi industri ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidak sehat di industri asuransi.
“Praktik poaching di mana agen pindah perusahaan karena tawaran kompensasi yang lebih tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan di industri dan menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan,” ungkap Herold.
Lebih lanjut, Herold juga menyoroti tantangan lain yang mereka hadapi, yaitu adanya inflasi biaya medis, yang menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan.
Menurutnya, biaya medis yang semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, serta kenaikan harga obat membuat perusahaan asuransi harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di beberapa rumah sakit, di mana tindakan medis yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang signifikan di perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
"Ini tentu mempengaruhi daya beli dan minat masyarakat terhadap produk asuransi, dan agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak kepada nasabah," kata Herold lebih lanjut.
BERITA TERKAIT: