Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 19 September 2024, 08:44 WIB
Indonesia Perkuat Kerja Sama Sertifikasi Halal dengan Eropa
Ilustrasi/Net
rmol news logo Indonesia mendorong penguatan kerja sama sertifikasi halal dengan negara-negara Eropa. 

Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) RI Ali Ramdhani mengatakan Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas saat ini sedang berada di Eropa untuk sejumlah agenda terkait kerja sama tersebut, termasuk penandatanganan mutual recognition agreement (MRA) tentang saling pengakuan sertifikat halal antara Kementerian Agama dengan Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Italia. 

Upaya tersebut merupakan amanat undang-undang dalam rangka implementasi kebijakan wajib bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024.

Ramdhani memaparkan, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal, yaitu kelompok makanan dan minuman, kemudian kelompok bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Kemudian selanjutnya, kelompok produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Pemerintah pada Rapat Terbatas 15 Mei 2024 yang dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, khusus bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK).

"Selama di Italia, Menag akan hadir pada penandatanganan MRA dengan Halal Quality Control Italia dan World Halal Authority serta melakukan pertemuan membahas masalah produk halal kedua negara," jelas Ramdhani. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA