Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bea Ekspor Dipangkas, Harga Bawang Merah di India Merangkak Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 17 September 2024, 12:01 WIB
Bea Ekspor Dipangkas, Harga Bawang Merah di India Merangkak Naik
Ilustrasi/Foto: PTI
rmol news logo Harga bawang merah di pasar India mengalami kenaikan menyusul penyesuaian kebijakan pemerintah pusat untuk menghapus harga ekspor minimum (MEP) dan mengurangi bea ekspor hingga setengahnya.

Menurut sumber, harga rata-rata bawang merah di Agriculture Produce Market Committe (APMC) Lasalgaon, salah satu pasar grosir bawang merah utama di India, melonjak sebesar 433 Rupee (Rp79.000) per kuintal.

Balasaheb Kshirsagar, Ketua APMC Lasalgaon mengomentari perubahan kebijakan tersebut.

"Penghapusan MEP tentu saja merupakan keputusan yang baik. Pasar telah sedikit meningkat. Kami pikir tidak boleh ada larangan ekspor. Pemberlakuan dan penghapusan hal-hal seperti itu memengaruhi pasar," kata Kshirsagar, seperti dikutip dari Fresh Plaza, Selasa (17/9).

"Sekarang MEP telah dihapus, tetapi hasil panen bawang petani semakin menipis," ujarnya.

Ia juga menyebutkan kurangnya kejelasan mengenai besaran pengurangan biaya ekspor, apakah sebesar 20 persen atau 40 persen.

Aktivitas pasar pada hari Sabtu menyaksikan kedatangan 425 kendaraan yang mengangkut sekitar 5.182 kuintal bawang, dengan harga berkisar antara 3.700 rupee dan 4.951 rupee per kuintal, dengan harga rata-rata 4.700 rupee (Rp859.794) per kuintal. 

Ini menandai peningkatan signifikan dari angka hari Jumat, di mana 302 kendaraan membawa 3.736 kuintal dengan harga berada pada harga rata-rata 4.267 rupee per kuintal. 

Keputusan pemerintah untuk memangkas setengah bea ekspor bawang menjadi 20 persen dari sebelumnya 40 persen, yang berlaku mulai 14 September, mencerminkan langkah strategis menjelang pemilihan majelis mendatang di Maharashtra dan Haryana. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA