Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan, pembentukan atau perubahan nomenklatur K/L bergantung pada keputusan pemerintahan baru.
Menurutnya, bila mana kebijakan pembentukan kementerian baru dilaksanakan, hal tersebut sudah siap dan dapat dilakukan karena anggarannya telah tersedia.
"Itu sudah dilakukan, supaya apa pun yang akan diputuskan oleh presiden terpilih nanti akan bisa dilakukan secara anggaran," kata Thomas di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, dikutip Jumat (13/90.
Ia menerangkan bahwa Kementerian Keuangan telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dalam merumuskan anggaran tersebut. Bahkan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto turut memberikan masukan dalam proses perumusan itu.
"Tentunya ada (masukan dari Prabowo). Tapi, karena ini prosesnya berlanjut dan minggu depan DPR akan menentukan, jadi kita tunggu saja," jelas Thomas.
Prabowo dikabarkan akan menambah jumlah kementerian pada kabinetnya mendatang.
Penambahan kementerian pada kabinet Prabowo dimungkinkan lantaran Rancangan Undang-Undang (RUU) Kementerian Negara telah disetujui Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk dibawa ke rapat paripurna yang selanjutnya bakal disahkan menjadi UU.
BERITA TERKAIT: